Berikut ini adalah kesepakatan antara penulis dan pihak penerbitan setelah naskah resmi diserahkan kepada kami:
- Penulis sepakat menyerahkan naskah untuk diproses dengan mekanisme dan standar yang telah ditetapkan oleh Penerbit.
- Penulis memberikan jaminan kepada Penerbit bahwa Nemanasi Sains adalah satu-satunya pihak yang diberi hak dan kewenangan untuk mengedit, mendesain, mempublikasikan, memperbanyak, dan/atau menerjemahkan naskahnya ke dalam bahasa lain.
- Penerbit akan mencetak buku hasil karya Penulis menyesuaikan kesepakatan antara kedua belah pihak.
- Penjualan dan promosi buku dilakukan melalui media online. Adapun buku dengan kualitas dan oplah tertentu, akan didistribusikan ke toko buku offline dalam jumlah sesuai kesepakatan.
- Penerbit akan menjual buku Penulis dalam bentuk cetak dan/atau e-book.
- Penulis akan menerima royalti dalam hasil penjualan buku cetak dan e-Book melalui Penerbit yang mana jumlahnya akan desepakati selanjutnya.
- Penentuan harga buku cetak dan e-book mengikuti peraturan dasar dari Penerbit yang telah diketahui dan disepakati oleh penulis.
- Penerbit akan melaporkan secara berkala jumlah penjualan kepada Penulis. Pembayaran royalti dilaksanakan menyesuaikan kesepakatan yang telah ditentukan antara pihak penulis dan penerbit Nemanasi Sains. Selambat-lambatnya pembayaran akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan yang bersangkutan.
- Penerbit mempunyai hak untuk menerbitkan buku hingga batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
- Pemutusan kerjasama diajukan oleh Penulis dengan membuat surat pernyataan.
- Isi seluruh naskah buku di luar tanggung jawab Penerbit. Oleh karenanya, apabila ada permasalahan hukum yang bersangkutan dengan isi buku, maka Penerbit lepas dari tanggung jawab tersebut.
- Hal-hal yang tercantum pada kesepakatan ini mempunyai kekuatan hukum seperti pasal-pasal dalam Kontrak Kerja Sama.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam kesepakatan ini akan dibicarakan dan diputuskan oleh kedua belah pihak dan keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Kontrak Kerja Sama.
- Bila antara kedua belah pihak terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan perjanjian, maka akan diadakan musyawarah dan mufakat.
- Ketentuan ini sekaligus menjadi aturan tertulis antara Penulis dan Penerbit.
- Ketentuan ini sah meskipun tidak ditandatangani, berlaku selama 2 tahun sejak proses penerbitan dimulai.
- Dalam keadaan tertentu, akan diterbitkan surat kontrak resmi yang isinya sama dengan poin-poin tersebut di atas.